Allah subhanahu wata’ala telah berfirman dalam kitabNya:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا
وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ
شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا
يُؤْمَرُونَ
Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari
api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya
malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah
terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan
apa yang diperintahkan. (At Tahrim : 6)
Manusia adalah makhluk sosial, yang membutuhkan interaksi dengan yang
lainnya. Di tengah kehidupan masyarakatnya, tentunya ia akan menjumpai
berbagai macam tipe manusia. Ada yang baik sifatnya dan ada pula yang
jelek. Jika mendapati teman yang baik, maka dia beruntung. Namun jika
mendapatkan teman yang buruk, maka sungguh merupakan kerugian.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda ;
عَنْ أَبِى مُوسَى عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ «
إِنَّمَا مَثَلُ الْجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالْجَلِيسِ السَّوْءِ كَحَامِلِ
الْمِسْكِ وَنَافِخِ الْكِيرِ فَحَامِلُ الْمِسْكِ إِمَّا أَنْ يُحْذِيَكَ
وَإِمَّا أَنْ تَبْتَاعَ مِنْهُ وَإِمَّا أَنْ تَجِدَ مِنْهُ رِيحًا
طَيِّبَةً وَنَافِخُ الْكِيرِ إِمَّا أَنْ يُحْرِقَ ثِيَابَكَ وَإِمَّا
أَنْ تَجِدَ رِيحًا خَبِيثَةً ».
Permisalan teman yang baik dan teman yang jelek seperti pembawa
minyak wangi dan tukang las. Adapun pembawa minyak wangi, mungkin dia
akan memberimu, dan mungkin kamu bisa membeli darinya, dan mungkin kamu
akan mendapati darinya bau yang harum. Adapun tukang las, ada kalanya
dia akan membakar bajumu, dan mungkin juga kamu akan mendapati darinya
bau yang busuk. (HR. Al Bukhari no.5534 dan Muslim no. 6860 dari Abu
Musa)
Teman yang baik tentunya akan membawa kepada kebaikan, sedangkan
teman yang jelek akan membawa kepada kejelekan pula. Sehingga penting
bagi kita untuk memilah dan memilih dalam berteman. Tidak setiap orang
yang kita temui , dapat dijadikan sebagai teman. sebaik-baik teman
adalah yang bisa membawa kita semakin mendekatkan diri kepada Allah
Subhanahu wata’ala.
Dalam kehidupan bersama masyarakat, peranan teman yang baik sangat
dibutuhkan. Terlebih lagi di zaman ini, keburukan sudah tersebar tak
terbendung. Seseorang yang memiliki teman yang baik, akan lebih terjaga
diri dan keluarganya dari virus yang ada di tengah-tengah masyarakat.
Virus yang dimaksudkan disini adalah hal-hal yang bertentangan dengan
syariat Islam apapun bentuknya. Virus yang merusak hati dan
menjerumuskan kepada berbagai jenis kemungkaran. Dan yang kita saksikan
semakin hari, semakin bertambah virus yang menyebar di tengah-tengah
masyarakat. Mulai dari hal yang kecil seperti tata cara
berpakaian,makan, dan bentuk muamalah lain, saat ini sudah terinfeksi
virus penyimpang syariat. Maka terlebih lagi hal-hal yang lebih besar
dari pada itu.
Virus-virus yang ada di masyarakat sumbernya adalah Iblis la’natullah
‘alaihi. Dia telah bersumpah di hadapan Allah subhanahu wata’ala untuk
menyesatkan anak keturunan Adam ‘alahis salam. Allah Subhanahu wata’ala
berfirman) :
قَالَ فَبِعِزَّتِكَ لَأُغْوِيَنَّهُمْ أَجْمَعِينَ (82) إِلَّا عِبَادَكَ مِنْهُمُ الْمُخْلَصِينَ (83)
Iblis menjawab: “Demi kekuasaan Engkau aku akan menyesatkan mereka
semuanya, kecuali hamba-hamba-Mu yang ikhlas di antara mereka. “(Shad :
82-83)
Dan didalam ayat yang lain Allah subhanahu wata’ala berfirman:
قَالَ فَبِمَا أَغْوَيْتَنِي لَأَقْعُدَنَّ لَهُمْ صِرَاطَكَ
الْمُسْتَقِيمَ (16) ثُمَّ لَآتِيَنَّهُمْ مِنْ بَيْنِ أَيْدِيهِمْ وَمِنْ
خَلْفِهِمْ وَعَنْ أَيْمَانِهِمْ وَعَنْ شَمَائِلِهِمْ وَلَا تَجِدُ
أَكْثَرَهُمْ شَاكِرِينَ (17)
Iblis menjawab: “Karena Engkau telah menghukum saya dengan kesesatan,
saya benar-benar akan (menghalang-halangi) mereka dari jalan Engkau
yang lurus, kemudian saya akan mendatangi mereka dari muka dan dari
belakang mereka, dari kanan dan dari kiri mereka. Dan Engkau tidak akan
mendapati kebanyakan mereka bersyukur (taat) “. (Al A’raf : 16-17)
Shahabat yang mulia Ibnu Abbas, menjelaskan bahwa yang dimaksud
dengan iblis akan mendatangi dari depan yakni dengan menjadikan mereka
ragu terhadap akhiratnya. Adapun yang dimaksud bahwa Iblis akan
mendatangi dari belakang yakni dengan menjadikan mereka senang terhadap
dunia. Dan yang dimaksud dengan mendatangi mereka dari arah kanan yakni
dengan membuat syubhat terhadap agama mereka. Dan yang dimaksud dengan
mendatangi dari arah kiri yakni dengan membuat mereka senang terhadap
kemaksiatan.
Maka dari sini kita mengetahui bahwa Iblis la’natullah ‘alaihi
benar-benar akan berusaha untuk menyesatkan manusia dari berbagai jalan.
Sehingga kita dapati berbagai macam virus menyebar di masyarakat, baik
itu kemaksiatan, kebid’ahan, kesyirikan serta kekufuran. Dan tidak
sedikit pula orang yang sudah terjatuh kedalamnya. Bahkan ada diantara
mereka yang keluar dari agama Islam karena virus tersebut. Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda :
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-
قَالَ « بَادِرُوا بِالأَعْمَالِ فِتَنًا كَقِطَعِ اللَّيْلِ الْمُظْلِمِ
يُصْبِحُ الرَّجُلُ مُؤْمِنًا وَيُمْسِى كَافِرًا أَوْ يُمْسِى مُؤْمِنًا
وَيُصْبِحُ كَافِرًا يَبِيعُ دِينَهُ بِعَرَضٍ مِنَ الدُّنْيَا ».
Bersegeralah kalian untuk beramal, sebelum datang fitnah-fitnah yang
seperti potongan gelapnya malam. (karena dahsyatnya fitnah tersebut)
sehingga di pagi hari seorang itu mukmin, dan di sore harinya sudah
kafir. Dan (adapula) yang di sore hari dia mukmin, lalu di pagi harinya
dia kafir. (hal ini disebabkan) karena dia menjual agamanya dengan
segelintir dari dunia. (HR. Muslim no. 328 dari Abu Hurairah)
Ada diantara manusia yang akalnya telah dirusak oleh virus yang
ditebarkan oleh Iblis la’natullah ‘alahi dan bala tentaranya. Sehingga
kita dapati mereka melakukan hal-hal yang aneh yang tidak masuk akal.
Diantara contohnya adalah ada diantara mereka yang berdoa dan meminta
sesuatu kepada kuburan, pohon, batu atau yang semisalnya. Padahal akal
yang sehat tentunya mengetahui bahwa kuburan, batu, pohon atau yang
semisalnya tidaklah mungkin bisa mengabulkan apa yang mereka minta.
Allah subhanahu wata’ala berfirman :
إِنْ تَدْعُوهُمْ لَا يَسْمَعُوا دُعَاءَكُمْ وَلَوْ سَمِعُوا مَا
اسْتَجَابُوا لَكُمْ وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ يَكْفُرُونَ بِشِرْكِكُمْ وَلَا
يُنَبِّئُكَ مِثْلُ خَبِيرٍ (14)
Jika kamu (berdoa) menyeru mereka, mereka tiada mendengar seruanmu;
dan kalau mereka mendengar, mereka tidak dapat mengabulkan permintaanmu.
(Fathir :14)
Sebagian manusia yang lain terjangkiti virus pemahaman. Anggapan
bahwa seseorang yang telah bersyahadat La ilaha illallah wa anna
Muhammadan Rasulullah, berarti telah mendapat jaminan masuk surga.
Sehingga tidak perlu melakukan amalan-amalan ibadah, seperti shalat,
puasa, dan yang lainnya. Bahkan ada sebagian mereka yang berani
terang-terangan melakukan kemaksiatan dengan berbagai jenisnya sembari
tetap memiliki harapan yang besar akan surgaNya hanya dengan syahadat
yang telah diucapkannya. Ini jelas merupakan kekeliruan. La ilaha
illallah memang merupakan kunci surga, akan tetapi bukankah setiap kunci
ada geriginya? Maka konsekuensi dari La ilaha illallah adalah
geriginya. Sehingga tidak cukup bagi seorang hanya mengucapkannya saja,
tapi perlu baginya mengamalkan kandungannya.
Dan disana ada pula yang sebaliknya, mereka beranggapan bahwa pelaku
dosa besar (yang dibawah syirik dan kufur) telah batal syahadatnya
(kufur/keluar dari Islam), sehingga berhak untuk diperangi. Sehingga
tidak heran jika mereka melakukan berbagai upaya untuk memerangi kaum
muslimin. Mereka melakukan aksi pengeboman di berbagai tempat, bahkan
ada yang mengebom masjid. Tidak sedikit pula mereka yang merampas harta
kaum muslimin dengan anggapan halal harta mereka untuk diambil. Sungguh
telah rusak akal dan pikiran mereka disebabkan virus yang ditebarkan
oleh Iblis la’natullah ‘alaihi dan bala tentaranya. Kita berlindung
kepada Allah subhanahu wata’ala dari hal yang demikian.
Yang benar dalam hal ini adalah bahwasanya pelaku dosa besar (yang
dibawah syirik dan kufur) tidak dihukumi dengan kekufuran hanya karena
semata-mata dia melakukan dosa besar. Allah subhanahu wata’ala berfirman
:
وَإِنْ طَائِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا
بَيْنَهُمَا فَإِنْ بَغَتْ إِحْدَاهُمَا عَلَى الْأُخْرَى فَقَاتِلُوا
الَّتِي تَبْغِي حَتَّى تَفِيءَ إِلَى أَمْرِ اللَّهِ فَإِنْ فَاءَتْ
فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا بِالْعَدْلِ وَأَقْسِطُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ
الْمُقْسِطِينَ (9) إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ
أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ (10)
Dan kalau ada dua golongan dari mereka yang beriman itu berperang
hendaklah kamu damaikan antara keduanya! Tapi kalau yang satu melanggar
perjanjian terhadap yang lain, hendaklah yang melanggar perjanjian itu
kamu perangi sampai mau kembali pada perintah Allah. Kalau dia telah
mau, damaikanlah antara keduanya dengan keadilan, dan hendaklah kamu
berlaku adil; sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku
adil. Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu
damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan
takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat. (Al Hujurat :
9-10).
Perhatikanlah, memerangi kaum mukminin termasuk dari dosa besar.
Namun dalam ayat ini Allah Subhanahu wata’ala tidak menghukuminya dengan
kekufuran, bahkan masih menyebutnya sebagai saudara kaum mukminin. Ini
menunjukan bahwa pelaku dosa besar tidak dihukumi dengan kekufuran
dengan sebab dosa besar yang dilakukannya.
Adapun hukum di akhirat nanti, pelaku dosa besar berada dibawah
kehendak Allah Subhanahu wata’ala. Jika Allah subhanahu wata’ala
menghendaki untuk mengampuninya, maka dia akan diampuni dan dimasukan
kedalam surga. Dan jika Allah Subhanahu wata’ala menghendaki untuk
mengadzabnya, maka dia akan dimasukkan kedalam neraka terlebih dahulu,
baru kemudian nantinya dia akan dimasukan kedalam surga.
Di sisi lain, virus yang menyebar di tengah masyarakat justru berupa
hal yang dianggap baik. Sebagai contohnya adalah berjabat tangan dengan
lawan jenis yang bukan mahram. Bagi sebagian orang hal tersebut adalah
suatu kebaikan, bahkan kalau tidak dilakukan justru merupakan hal yang
tercela. Namun hal ini pada hakekatnya merupakan hal yang bertentangan
dengan syariat Islam. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam sama
sekali tidak pernah berjabat tangan dengan lawan jenis yang bukan
mahramnya.
Aisyah pernah berkata :
وَاللَّهِ مَا مَسَّتْ يَدُ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَدَ امْرَأَةٍ قَطُّ
Demi Allah, tidaklah pernah tangan Raosulullah Shallallahu ‘alaihi
wasallam menyentuh tangan seorang wanita (yang bukan mahram) (HR. Al
Bukhori no. 5288 dan Muslim no.4941 dari Aisyah)
Contoh virus lain yang dianggap baik adalah mendengarkan musik.
Sebagian orang menganggap bahwa mendengarkan musik hukumnya boleh-boleh
saja bahkan bermanfaat bagi kecerdasan. Sehingga mereka memutar musik di
rumah-rumah mereka, di jalan-jalan, di angkutan umum, bahkan di
masjid-masjid. Bahkan sebagian menjadikannya sebagai sarana dakwah,
sehingga mereka sebut sebagai musik Islami. Oleh karena itu, tidak
sedikit dari kaum muslimin yang gemar mendengarkan musik. Inilah virus
yang telah menyerang hati-hati kaum muslimin. Mereka lebih senang dengan
musik daripada Al Quran. Hari-hari mereka diisi dengan musik, baik
ketika di rumah, di jalan, di kantor, dan di mana saja.
Allah subhanahu wata’ala telah berfirman menjelaskan haramnya musik, sebagaimana dalam firmanNya :
وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَشْتَرِي لَهْوَ الْحَدِيثِ لِيُضِلَّ عَنْ
سَبِيلِ اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَيَتَّخِذَهَا هُزُوًا أُولَئِكَ لَهُمْ
عَذَابٌ مُهِينٌ (6)
Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang
tidak berguna (musik) untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa
pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan
memperoleh azab yang menghinakan. (Luqman:6)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda :
أَبُو عَامِرٍ ، أَوْ أَبُو مَالِكٍ – الأَشْعَرِيُّ وَاللَّهِ مَا
كَذَبَنِي سَمِعَ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ لَيَكُونَنَّ مِنْ
أُمَّتِي أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّونَ الْحِرَ وَالْحَرِيرَ وَالْخَمْرَ
وَالْمَعَازِفَ
akan ada diantara umatku suatu kaum yang mereka menghalalkan
perzinaan, dan sutera, dan khomr, dan juga alat-alat musik. (HR. Al
Bukhari no. 5590 dari Abu ‘Amir atau Abu Malik Al Asy’ary)
Dan disana masih banyak lagi virus yang menyebar ditengah-tengah
masyarakat. Oleh karena itu hendaklah kita senantiasa waspada dan
berhati-hati terhadap virus yang disebarkan oleh Iblis la’natullah
‘alaihi dan bala tentaranya. Allah subhanahu wata’ala berfirman :
وَكَذَلِكَ جَعَلْنَا لِكُلِّ نَبِيٍّ عَدُوًّا شَيَاطِينَ الْإِنْسِ
وَالْجِنِّ يُوحِي بَعْضُهُمْ إِلَى بَعْضٍ زُخْرُفَ الْقَوْلِ غُرُورًا
وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ مَا فَعَلُوهُ فَذَرْهُمْ وَمَا يَفْتَرُونَ (112)
Dan demikianlah Kami jadikan bagi tiap-tiap nabi itu musuh, yaitu
syaitan-syaitan (dari jenis) manusia dan (dan jenis) jin, sebahagian
mereka membisikkan kepada sebahagian yang lain perkataan-perkataan yang
indah-indah untuk menipu (manusia). Jikalau Robbmu menghendaki, niscaya
mereka tidak mengerjakannya, maka tinggalkanlah mereka dan apa yang
mereka ada-adakan. (Al An’am :112)
Semakin hari, semakin bertambah pula virus yang menyebar. Bukan hanya
orang dewasa saja yang terkena bahkan anak-anak kecil juga terkena
dampaknya baik disadari maupun tidak. Menyadari bahaya laten ini, sudah
sepantasnya kita selalu membentengi diri kita dan juga keluarga kita
dari berbagai macam virus hati tersebut. Satu-satunya jalan adalah
dengan kembali kepada bimbingan agama yang shahih, yang bersumber dari
Al Quran dan As Sunnah dengan pemahaman salafus shalih.
Mari renungilah firman Allah Subhanahu wata’ala ini :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً
نَصُوحًا عَسَى رَبُّكُمْ أَنْ يُكَفِّرَ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ
وَيُدْخِلَكُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ يَوْمَ لَا
يُخْزِي اللَّهُ النَّبِيَّ وَالَّذِينَ آمَنُوا مَعَهُ نُورُهُمْ يَسْعَى
بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَبِأَيْمَانِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا أَتْمِمْ لَنَا
نُورَنَا وَاغْفِرْ لَنَا إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ (8)
Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan
taubatan nasuhaa (taubat yang semurni-murninya). Mudah-mudahan Rabbmu
akan menutupi kesalahan-kesalahanmu dan memasukkanmu ke dalam jannah
yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, pada hari ketika Allah tidak
menghinakan Nabi dan orang-orang mukmin yang bersama dia; sedang cahaya
mereka memancar di hadapan dan di sebelah kanan mereka, sambil mereka
mengatakan: “Ya Rabb kami, sempurnakanlah bagi kami cahaya kami dan
ampunilah kami; Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu. (At
Tahrim :8)
Hendaklah kita senantiasa mengoreksi diri-diri kita. Dan kita
bertaubat kepada Allah Subhanahu wata’ala dari kesalahan-kesalahan yang
telah kita lakukan, melindungi kita dari virus-virus kehidupan.
Mudah-mudahan Allah Subhanahu wata’ala menjadikan kita termasuk
hamba-hambaNya yang diridhaiNya. Wallahu a’lam.
http://www.salafybpp.com/5-artikel-terbaru/201-bunga-rampai-virus-kehidupan.html
Sumber : darussalaf.or.id
Serpih Ilmu
Sabtu, 20 April 2013
Hukum Suap-Menyuap dan Gratifikasi dalam Syariat Islam
Kata suap-menyuap pada hari-hari
ini ini begitu akrab di telinga dikarenakan seringnya media massa
menukilnya, sampai-sampai kata suap-menyuap lebih sering digunakan
melebihi makna yang sebenarnya , suap makna sebenarnya adalah
memasukkan makanan dengan tangan ke dalam mulut (Kamus Besar bahasa Indonesia)
Maka pada hari-hari ini, apabila seseorang mendengar kata suap ,
bukanlah yang tergambar di benaknya sesuatu yang terkait tangan, mulut
dan makanan tapi yang langsung terbayang adalah korupsi, sidang dan
KPK.
Suap sendiri dalam
makna yang kedua ini tidak ditemukan di dalam kamus bahasa Indonesia,
yang ditemukan adalah yang sepadan dengannya yaitu sogok yang diartikan
sebagai : ”dana yang sangat besar yang digunakan untuk menyogok para
petugas” Sungguh pengertian yang kurang sempurna, karena apabila
pengertiannya seperti ini maka tentunya dana-dana kecil tidak termasuk
sebagai kategori sogok atau suap.
Adapun dalam bahasa arab, suap atau sogok dikenal dengan riswah, yang diartikan sebagai “Apa-apa
yang diberikan agar ditunaikan kepentingannya atau apa-apa yang
diberikan untuk membenarkan yang salah atau menyalahkan yang benar “ (Mu’jamul Wasith) .
Dan dalam syariat islam, perkara suap-menyuap ini ini sangat ditentang dan diancam dengan ancaman yang mengerikan, Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassallam , beliau bersabda :
لعنة الله على الراشي والمرتشي
“Allah melaknat orang yang memberi suap, dan yang menerima suap” (HR. Ahmad dan selainnya dari Abdullah bin Amr’ Rhadiyallahu ‘anhuma , Dishohihkan Al-Albani dalam Shohihul Jami’ 5114 dan dalam kitab-kitab beliau lainnya)”
Maka
hadits ini bagi orang-orang beriman akan membuat mereka akan menjauhi
perbuatan ini, dan ditambah lagi para ulama mengatakan bahwa
hadits-hadits yang semisal seperti ini, yaitu lafadz “Allah melaknat”
menunjukkan bahwa perbuatan tersebut adalah termasuk kategori dosa
besar yang tidak akan diampuni kecuali dia bertaubat, adapun ketika dia
mati dalam keadaan belum bertaubat maka di bawah kehendak Allah apakah
akan mengadzabnya atau tidak.
Akan
tetapi manusia pengejar dunia akan selalu mendengar bisikan setan dan
hawa nafsunya, mereka akan mencari seribu satu cara pembenaran agar
seakan-akan perbuatan mereka itu dapat dibenarkan. Begitu juga dengan riswah
ini, mereka mempunyai seribu satu alasan untuk membenarkan pemberian
kepada mereka, diantara alasan mereka yang paling sering dinukil adalah
:
- Ini adalah uang lelah, uang tips atau hadiah
- Tidak ada pihak yang dirugikan, semua pekerjaan telah diselesaikan sesuai aturan .
- Kami hanya diberi, kami tidak pernah meminta.
Maka pemberian inilah yang sekarang dikenal dengan istilah Gratifikasi , yaitu pemberian dalam arti luas, yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat (discount),
komisi pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan,
perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya. (Wikipedia)
Maka sekarang kembali ke hukum syariatnya, benarkah pemberian kepada pagawai adalah sesuatu yang diperbolehkan untuk diterima ??
Telah datang hadits dari Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassallam yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim :
حَدِيْثُ
أَبِيْ حُمَيْدِ السَّاعِدِيِّ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اِسْتَعْمَلَ عَامِلاً فَجَاءَهُ الْعَامِلُ حِيْنَ
فَرَغَ مِنْ عَمَلِهِ فَقَالَ: يَارَسُوْلَ اللهِ هـذَا لَكُمْ وهـذَا
أُهْدِيَ لِيْ. فَقَالَ لَهُ: أَفَلاَ قَعَدْتَ فِى بَيْتِ أَبِيْكَ
وَأُمِّكَ فَنَظَرْتَ أَيُهْدَى لَكَ أَمْ لاَ ؟ ثُمَّ قَامَ رَسُوْلُ
اللهِ صَلَّى اللهِ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَشِيَّةً بَعْدَ الصَّلاَةِ
فَتَشَهَّدَ وَأَثْنَى عَلَى اللهِ بِمَا هُوَ أَهْلُهُ، ثُمَّ قَالَ:
أَمَّا بَعْدُ، فَمَا بَالُ الْعَامِلِ نَسْتَعْمِلُهُ فَيَأْتِـيْنَا
فَيَقُوْلُ: هـذَا مِنْ عَمَلِكُمْ وَهـذَا أُهْدِيَ لِيْ أَفَلاَ قَعَدَ
فِيْ بَيْتِ أَبِيْهِ وَأُمِّهِ فَنَظَرَ هَلْ يُهْدَى لَهُ أَمْ لاَ؟
فَوَ الَّذِيْ نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لاَيَغُلُّ أَحَدُكُمْ مِنْهَا
شَيْـأً إِلاَّ جَاءَ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَحْمِلُهُ عَلَى عُنُقِهِ
إِنْ كَانَ بَعِيْرًا جَاءَ بِهِ لَهُ رُغَاءٌ وَإِنْ كَانَتْ بَقَرَةً
جَاءَ بِهَا خُوْارٌ وَإِنْ كَانَتْ شَاةً جَاءَ بِهَا تَيْعَرُ فَقَدْ
بَلَّغْتُ فَقَالَ أَبُوْ حُمَيْدٍ: ثُمَّ رَفَعَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى
اللهِ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَدَهُ حَتَّى إِنَّا لَنَنْظُرُ إِلَى عُفْرَةِ
إِبْطَيْهِ
Abu Humaidi
Assa’idy Rhadiyallahu ‘anhu . berkata, “Rasulullah Shalallahu ‘alaihi
wassallam . mengangkat seorang pegawai untuk menerima sedekah/zakat
kemudian sesudah selesai, ia datang kepada Nabi Shalallahu ‘alaihi
wassallam . dan berkata, “Ini untukmu dan yang ini untuk hadiah yang
diberikan orang padaku.” Maka Nabi Shalallahu ‘alaihi wassallam .
bersabda kepadanya, “Mengapakah engaku tidak duduk saja di rumah ayah
atau ibumu apakah di beri hadiah atau tidak (oleh orang)?” Kemudian
sesudah shalat, Nabi Shalallahu ‘alaihi wassallam . berdiri, setelah
tasyahud dan memuji Allah selayaknya, lalu bersabda. “Amma ba’du,
mengapakah seorang pegawai yang diserahi amal, kemudian ia datang lalu
berkata, “Ini hasil untuk kamu dan ini aku berikan hadiah, mengapa ia
tidak duduk saja di rumah ayah atau ibunya untuk menunggu apakah ia
diberi hadiah atau tidak?. Demi Allah yang jiwa Muhamad di tangan-Nya
tiada seorang yang menyembunyikan sesuatu (korupsi), melainkan ia akan
menghadap di hari kiamat memikul di atas lehernya. Jika berupa onta
bersuara, atau lembu yang menguak atau kambing yang mengembik, maka
sungguh aku telah menyampaikan.” Abu Humaidi berkata, “kemudian Nabi
Shalallahu ‘alaihi wassallam ., mengangkat kedua tangannya sehingga aku
dapat melihat putih kedua ketiaknya.”
Berkata Ibnu Utsaimin Rahimahullahu tentang hadits ini :
“Dan dari hadits ini kita mengetahui besarnya kejelekkan riswah, dan sesungguhnya hal tersebut termasuk dari perkara-perkara besar yang sampai menyebabkan nabi Shalallahu ‘alaihi wassallam berdiri berkhutbah kepada manusia dan memperingatkan dari perbuatan ini. Karena sesungguhnya apabila riswah
merajalela di sebuah kaum maka mereka akan binasa dan akan menjadikan
setiap dari mereka tidak mengatakan kebenaran, tidak menghukumi dengan
kebenaran dan tidak menegakkan keadilan kecuali jika diberi riswah, kita berlindung kepada Allah. Dan riswah , terlaknat yang mengambilnya dan terlaknat pula yang memberi kecuali apabila dalam keadaan yang mengambil riswah menghalangi hak-hak manusia dan tidak akan memberikannya kecuali dengan riswah
maka dalam keadaan seperti ini laknat jatuh terhadap yang mengambil
dan tidak atas yang memberi karena sesungguhnya pemberi hanya
menginginkan mengambil haknya, dan tidak ada jalan bagi dia untuk itu
kecuali dengan membayar riswah maka yang seperti ini mendapatkan udzur.
Sebagaimana ditemukan sekarang (kita berlindung kepada Allah) di
sebagian pejabat di Negara-negara Islam yang tidak menunaikan hak-hak
manusia kecuali dengan riswah ini (kita belindung kepada Allah)
maka dia telah memakan harta dengan batil, dia telah menimpakan kepada
dirinya sendiri dengan laknat. Kita memohon kepada Allah ampunan, dan
wajib bagi orang-orang Allah telah mempercayakan kepadanya pekerjaan
untuk melaksanakannya dengan keadilan dan menegakkannya dengan
perkara-perkara yang wajib ditegakkan di dalamnya sesuai kemampuannya.( Syarah Riyadhus Sholihin , 1/187)
Berkata Ibnu Baaz Rahimahullahu :
“Dan
hadits ini menunjukkan bahwa wajib atas pegawai di pekerjaaan apa saja
untuk Negara untuk menunaikan apa-apa yang dipercayakan kepadanya dan
tidak boleh bagi dia untuk menerima hadiah yang terkait dengan
pekerjaaanya. Dan apabila dia mengambilnya maka dia harus menaruhnya di
Baitul Mal , dan tidak boleh bagi dia untuk mengambil bagi dirinya
sendiri berdasarkan hadits shohih ini karena sesungguhnya hal itu
merupakan perantara kejelekkan dan pelanggaran amanat.” (Fatawa Ulama Baladil Haram Hal. 655)
Mungkin
sebagian orang akan mengatakan, bahwa ini adalah fatwa ulama-ulama
masa kini, maka kita butuh ucapan ulama-ulama terdahulu. Maka
perhatikanlah ucapan para imam-imam kita terdahulu :
Imam
Bukhori membuat bab di dalam shohihnya yang mencantumkan hadits ini :
“Bab Hadiah untuk pegawai” dan di tempat lain beliau membuat bab :
“Bab orang-orang yang tidak menerima hadiah dikarenakan sebab”
Imam Nawawi membuat bab dalam Shohih Muslim : “Bab haramnya hadiah untuk pegawai”
Maka sungguh benar Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassallam
, seandainya saja kira-kira kita duduk di rumah apakah akan ada yang
datang orang yang tidak dikenal memberi kita hadiah ??? seandainya kita
tidak di posisi sedang memegang urusan atau proyek apakah kita akan
diberi hadiah?? apakah apabila kita tidak sedang berada di loket-loket
pelayanan masyarakat kita akan diberi hadiah sementara pegawai lain ,
pegawai biasa yang tidak memegang urusan tidak diberi hadiah ???
Umar bin Abdil aziz Rahimahullahu , beliau berkata ” Hadiah pada zaman Nabi Shalallahu ‘alaihi wassallam adalah hadiah, adapun hari ini hadiah (hakikatnya) adalah sogokan” (Syarh Ibnu Bathol 7/111)
Lajnah Da’imah Lilbuhuts Wal Ifta’ ditanya tentang 3 bentuk pemberian dalam pekerjaaan :
Pertama,
Pemberian setelah ditunaikannya seluruh pekerjaan dengan baik, tanpa
adanya penyia-nyiaan, penipuan, penambahan atau pengurangan dan tanpa
mengutamakan seseorang dibanding yang lainnya
Kedua , Dengan diminta , baik secara jelas ataupun dengan isyarat.
Ketiga, Uang
pemberian orang sebagai tambahan jam kerja yang sudah habis,. Misalnya
jam kerja sudah habis, tapi masyarakat atau rekanan masih minta
dilayani dan mereka siap membayar uang lembur kita.
Maka mereka menjawab :
Bentuk pertama adalah salah satu bentuk memakan harta manusia dengan cara yang batil
Bentuk kedua termasuk dalam hadits
لعنة الله على الراشي والمرتشي
“Allah melaknat orang yang memberi suap, dan yang menerima suap”
Bentuk
ketiga tetap tidak boleh, karena kita berkerja pada pimpinan dan
Negara, kalau memang mereka ingin kita berkerja lebih maka mereka harus
meminta kepada pimpinan kita secara resmi agar kita berkerja lebih dan
kemudian kita dibayar oleh Negara atau perusahaan bukan dari
masyarakat atau rekanan.
(Sumber Fatwa No. 9374 dengan ringkasan dan perubahan)
Dan sebagai tambahan untuk penguat hati-hati yang masih ragu, sebuah hadits Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassallam tentang hadiah bagi para pegawai, beliau Shalallahu ‘alaihi wassallam bersabda :
هدايا العمال غلول
“Hadiah untuk pegawai adalah khianat”
(HR. Ahmad dan Baihaqi dari Abu Humaidi Assa’idy Rhadiyallahu ‘anhu , di shohihkan Al-Albani dalam Shohihul Jami’ No. 7021)
Maka
bagi orang-orang yang beriman, hendaknya taat dan tunduk dengan
apa-apa yang telah diperintahkan oleh Allah dan RasulNya, jangan lagi
mencari pembenaran-pembenaran untuk mengikuti hawa nafsunya.
Allah berfirman :
وَمَا
كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ
أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ
اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُبِينًا
“Dan
tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi
perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan
suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang
urusan mereka. dan Barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya Maka
sungguhlah Dia telah sesat, sesat yang nyata.” (QS. Al-Ahzab : 36)
Wallahu a’lam
Ibnu Dzulkifli As-Samarindy
http://assamarindy.wordpress.comSumber : darussalaf.or.id
Minggu, 01 Januari 2012
SUAMI ISTRI.........JANGAN KALIAN MELAKUKANNYA
dari Asma Binti Yazid Radhiallahu anha bahwa bahwa tatkala Beliau
berada didekat Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam, sementara ada
kaum lelaki dan wanita yang sedak duduk, maka Beliau Berkata:
“Mungkin ada yang menceritakan apa yang dia lakukan terhadap
keluarganya, dan mungkin juga ada seorang wanita mengabarkan apa yang
dia lakukan bersama suaminya.” Maka
merekapun terdiam, maka aku menjawab: benar Demi Allah wahai Rasulullah.
Sesungguhnya para wanita itu telah menceritakannya, dan para lelakipun
melakukannya”. Maka bersabda Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam:
«فَلاَ تَفْعَلُوا، فَإِنَّمَا ذَلِكَ مِثْلُ الشَّيْطَانِ، لَقِيَ شَيْطَانَةً فِي طَرِيقٍ، فَغَشِيَهَا وَالنَّاسُ يَنْظُرُونَ»
أخرجه أحمد في «مسنده» (27538)، من حديث أسماء بنت يزيد رضي الله عنهما، والحديث صحَّحه الألباني في «آداب الزفاف» (70).
“Jangan kalian melakukannya, yang demikian itu hanyalah seperti setan
laki-laki yang bertemu dengan setan wanita di satu jalan, lalu dia
menyetubuhinya dalam keadaan manusia memperhatikannya.”
(HR.
Ahmad dalam musnadnya (27538),dari hadits Asma Bintu Yazid Radhiallahu
anha, hadits ini dishahihkan Al-Albani dalam Adabuz Zafaf:70
Senin, 25 Juli 2011
BEKAL RAMADHAN (1)
BEBERAPA BACAAN DLOIF (LEMAH) PADA WAKTU BERBUKA PUASA
· Hadits pertama
Ø Dari Ibnu Abbas Radliyallahu ‘anhu, ia berkata : Adalah Nabi Sholallahu ‘alayhi wassalam apabila berbuka (puasa) beliau mengucapkan : Allahuma laka shumna wa ala Rizqika Aftharna, Allohumma Taqabal Minna Innaka Antassamiul ‘Alim (artinya: Ya Alloh! untukMu aku berpuasa dan atas rizki dariMu kami berbuka. Ya Alloh!Terimalah amal-amal kami, sesungguhnya Engkau maha Mendengar, Maha Mengetahui)
Ø (Riwayat: Daruquthni di kitab Sunannya, Ibnu Sunni di kitabnya ‘Amal Yaum wa lailah No. 473. Thabrani di kitabnya Mu’jamul Kabir)
Ø Sanad hadits ini Sangat Lemah/Dloif
1. Pertama: ada seorang rawi yang bernama: Abdul Malik bin Harun bin ‘Antarah. Dia ini rawi yang sangat lemah.
- Kata Imam Ahmad bin Hambal: Abdul Malik Dlo’if
- Kata Imam Yahya: kadzdzab (pendusta)
- Kata Imam Dzahabi: dituduh pemalsu Hadits
- Kata Ibnu Hibban : pemalsu hadits
- Kata Imam Abu Hatim : matruk (orang yang ditinggalkan riwayatnya)
- Kata Imam Sa’dy : pendusta
2. Kedua: di sanad ini juga ada bapaknya Abdul Malik yaitu: Harun bin ‘Antarah. Dia ini rawi yang diperselisihkan oleh para ulama ahli hadits. Imam Daruquthni telah melemahkannya. Sedangkan Imam Ibnu Hibban telah berkata: munkarul Hadits (orang yang diingkari haditsnya), sama sekali tidak boleh berhujjah dengannya.
Ø Hadits ini dilemahkan oleh Imam Ibnul Qoyyim, Ibnu Hajar, Al Haitsami dan Al Albani dan lain-lain.
Ø Periksalah kitab-kitab berikut:
- Mizanul I’tidal 2/666
- Majmau Zawaid 3/156 oleh Imam Haitsami
- Zaadul Ma’ad di kitab Shiam/Puasa oleh Imam Ibnul Qoyyim
- Irwaul Gholil 4/36-39 oleh Muhaddits Muhammad Nashiruddin Al Albani.
· Hadits kedua
Ø “Dari Anas Radhiyallahu ‘Anhu, ia berkata: Adalah Nabi Sholallohu’alaihi wassalam: Apabila berbuka beliau mengucapkan: Bismillah allohumma laka shumtu wa alla rizqika afthartu (artinya: Dengan nama Alloh, ya Alloh karenaMu aku berbuka puasa dan atas rizki dariMu aku berbuka)
Ø (Riwayat: Thabrani di kitabnya Mu’jam Shagir hal 189 dan Mu’jam Auwshath)
Ø Sanad hadits ini lemah/dloif
1. Pertama:
Di sanad hadits ini ada Ismail bin Amr al Bajaly. Dia rawi yang lemah.
- Imam Dzahabi mengatakan di kitabnya Adl-Dhuafa: bukan hanya satu orang saja yang telah melemahkannya.
- Kata Imam ibnu ‘Ady: ia pencerita hadits-hadits yang tidak boleh diturut.
- Kata Imam Abu Hatim dan Daruquthni : ia lemah
- Dia inilah yang meriwayatkan hadits lemah bahwa imam tidak boleh adzan (lihat Mizanul I’tidal 1/239).
2. Kedua: di sanad ini juga ada Dawud bin Az-Zibriqaan.
- Kata Muhammad Nashiruddin Al-Albani : Dia ini lebih jelek dari Ismail bin Amr Al-Bajaly.
- Kata Imam Abu Dawud, Abu Zur’ah dan Ibnu Hajar : Matruk.
- Kata Imam Ibnu ‘Ady:Umumnya apa yang ia riwayatkan tidak boleh diturut: (lihat Mizanul I’tidal 2/7).
- Abdul Qadir Hassan membawakan riwayat Thabrani ini di Risalah Puasa tapi beliau diam tentang derajat hadits ini.
· Hadits ketiga
Ø “Dari Muadz bin Zuhrah Radliyallahu ‘Anhu, telah sampai kepadanya, sesungguhnya Nabi Sholallahu ‘alaihi wassalam apabila berbuka (puasa) beliau mengucapkan :allohumma laka shumtu wa alla rizqika afthartu”
Ø (Riwayat Abu Dawud No 2358, Baihaqi 4/239, Ibnu Abi Syaibah dan Ibnu Sunni. Lafadz dan arti bacaan di hadits ini dengan riwayat atau hadits yang kedua, kecuali awalnya tidak pakai bismillah).
Ø Dan sanad hadits ini mempunyai dua penyakit.
1. Pertama: Mursal, karena Mu’adz bin Abi Zur’ah seorang Tabi’in bukan shahabat Nabi (hadits mursal adalah seorang Tabi’in meriwayatkan langsung dari nabi tanpa perantara shahabat).
2. Kedua: Selain itu Mu’adz bin Abi Zur’ah merupakan seorang rawi yang Majhul. Tidak ada yang meriwaytkan padanya kecuali Husain bin Abdurrahman, sedang Ibnu abi Hatim di kitabnya Jarrah wa ta’dil tidak menerangkan celaan dan pujian baginya.
· Hadits keempat
Ø “Dari Ibnu umar Radhiyallahu ‘Anhu: “Adalah Rosulullah Sholallahu ‘alaihi wassalam, apabila berbuka (puasa) beliau mengucapkan : dzahabadz dzaamaau wabtallatil ‘uruqu watsabatal ajru, insya Alloh.(artinya: telah hilanglah dahaga, telah basahlah kerongkongan/urat-urat, dan telah tetap ganjaran/pahala, insya Alloh).
Ø (Hadits Hasan, riwayat: Abu Dawud 2357, Nasa’I 1/66. Daruquthni dan ia mengadakan sanad hadits ini hasan. Hakim 1/422, Baihaqi 4/239) Al Albani menyetujui apa yang dikatakan Daruquthni.
Ø Rawi-rawi dalam sanad hadits ini semuanya kepercayaan (tsiqah), kecuali Husain bin Waaqid, seorang rawi yang tsiqah tapi ada padanya sedikit kelemahan (tahdzibut-tahdzib). Tepat kalo hadits ini dinamakan Hasan.
Kesimpulan
1. Hadits yang ke 1,2 dan 3 tidak syah (sangat dloif dan dloif) maka tidak boleh diamalkan.
2. Sedangkan dalam hadits yang ke empat karena riwayatnya telah syah maka bolehlah kita amalkan jika kita suka karna hukumnya sunnah.
Wallohu A'lam
Langganan:
Postingan (Atom)